AKARRUMPUT,COM, Labura – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Dua pria diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu diamankan di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 08.45 WIB, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Toba.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SO (49) dan RS (25). Keduanya merupakan warga Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan. Petugas kemudian mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor.








