Saat dilakukan penyetopan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi dua paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 1,01 gram. Barang tersebut diduga sempat dibuang oleh salah satu tersangka.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Pepi, warga sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan dengan disaksikan perangkat kelurahan, namun terduga pemasok tidak ditemukan dan diduga melarikan diri. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan
Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Red)








