Menu

Mode Gelap
Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

Headline

Pria Berinisial MR Diamankan dalam Kasus Sabu di Aek Kanopan Timur

badge-check


					Terduga pelaku seorang pria berinisial MR (35) Perbesar

Terduga pelaku seorang pria berinisial MR (35)

AKARRUMPUT.COM, Labura – Seorang pria berinisial MR (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Senin (09/02/2026).

MR diamankan oleh tim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu saat berada di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi diduga sabu yang disimpan di area dapur rumah kosong. Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika turut diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

21 April 2026 - 10:00 WIB

Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu

18 April 2026 - 19:58 WIB

Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 21:35 WIB

Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah

17 April 2026 - 21:21 WIB

Trending di Headline