Ia menjelaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar praktik pungli dan aksi premanisme tidak berkembang di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar. Operasi Pekat Toba 2026 bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta menekan segala bentuk premanisme,” katanya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Marbau. Informasi dari warga akan memudahkan kepolisian menindak setiap pelanggaran hukum yang meresahkan.
Selain melakukan penegakan hukum, personel Polsek Marbau juga terus meningkatkan patroli rutin pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pungutan liar maupun tindakan premanisme.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengendara yang setiap hari melintas di jalur utama Kecamatan Marbau.
Operasi Pekat Toba 2026 sendiri merupakan agenda kepolisian yang dilaksanakan secara serentak untuk menekan berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, pungli, perjudian, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek terus menunjukkan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Di akhir kegiatan, Polsek Marbau kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli maupun tindakan yang mengganggu keamanan. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Marbau tetap kondusif dan terbebas dari praktik pungutan liar. (Red)









